JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang wanita berinisial LA (29) usai kedapatan menanam ganja hidroponik di Perumahan Kedoya Baru Residen, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal Mengatakan, penemuan tersebut menjadi hal baru di ruang lingkupnya. Sebab, petani ganja mandiri tersebut bisa menumbuhkan ganja dengan bermodalkan lemari.
"Jadi tanaman ganja ini ada di dalam lemari, di dalam lemari tersebut dilengkapi dengan lampu dan juga sinar ultraviolet sebagai pengganti matahari," ujar Akmal saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
Akmal menambahkan, meski dengan peralatan yang cukup sederhana, namun perempuan tersebut mampu menanam 4 pohon ganja setinggi 1 meter.
"Jadi peralatannya cukup sederhana tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih 1meter," tuturnya.
"Dan ini kelihatan warna hijau jadi tumbuh ya. Dan ada satu pohon yang sudah dipanen dan yang bersangkutan atau tersangka atas nama LA ini mengakui sudah mengkonsumsi," sambungnya.