Pencuri Kotak Amal di Sukoharjo Diamankan Polisi Usai Jatuh dari Atap

Romensy August, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2023 16:00 WIB
Pelaku pencurian kotak amal ditangkap (Foto: dok polisi)
Share :

Apes, setelah melakukan pencurian, lanjut AKP Teguh, pelaku yang mencoba keluar dari Toserba Laris melalui jalan yang sama saat masuk malah terjatuh. Asbes yang ia injak tiba-tiba jebol dan tersangka kemudian terjatuh.

 BACA JUGA:

“Saat pelaku terjatuh, warga sekitar yang mengetahuinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo untuk penganganan lebih lanjut,” ujar AKP Teguh.

 BACA JUGA:

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH Pidana, tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya