Mobil Rental Milik Warga Sampang Digelapkan, Begini Modusnya

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2023 16:30 WIB
Pelaku penggelapan mobil rental (Foto: dok polisi)
Share :

Menurutnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan pelaku berhasil ditangkap oleh Resmob Polres Sampang di Lumajang

 BACA JUGA:

"Setelah melakukan interogasi pelaku mengakui sudah mengadaikan mobil korban dengan motif menanggung pembayaran hutang pamannya," terangnya

 BACA JUGA:

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sampang.

Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian ratusan juta. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya