Salinan putusan pengadilan, yang dibagikan oleh tim hukum Khan, mengatakan dia telah membuat pernyataan palsu tentang perolehan hadiah resmi negara.
"Dia dinyatakan bersalah melakukan praktik korupsi dengan menyembunyikan keuntungan yang diperolehnya dari kas negara dengan sengaja dan sengaja," kata putusan tersebut.
"Dia curang saat memberikan informasi tentang hadiah yang dia peroleh dari Toshakhana (gudang hadiah negara) yang kemudian terbukti salah dan tidak akurat."
(Rahman Asmardika)