Adapun, peralatan itu berupa celurit, kayu, dan juga batu-batu yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Kelima remaja itu berinisial DD (17), AND (17), dan MZA (17) yang masih berusia di bawah umur, sedangkan dua lainnya berinisial MKR (23) dan PAP (18).
BACA JUGA:
"Selanjutnya 5 pemuda beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.
(Nanda Aria)