Edarkan Sabu, 3 Kakek di Jambi Ditangkap

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 07 Agustus 2023 21:28 WIB
Polresta Jambi rilis kasus narkoba. (MPI/Azhari Sultan)
Share :

Salah seorang kakek berinisial MR mengaku menyesal. Ia hanya disuruh seseorang untuk mengedarkan barang haram tersebut.

"Saya hanya dijanjikan uang sebanyak Rp300 ribu. Tapi teman tersebut tidak balik-balik," ucapnya.

Dia juga mengaku baru pertama kali menggunakan sabu-sabu. "Baru sekali itulah. Dak bisa tidur," ujarnya singkat.

Akibat perbuatannya, ke 10 orang tersangka ditahan di sel tahanan Polresta Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya