"Ya kalau usia sudah ditentukan undang-undang ini kan soal uji undang-undang dan undang-undang pasti dulu sudah dikaji," beber dia.
Ganjar menghimbau agar warga masyarakat menunggu saja proses yang tengah berjalan.
"Jadi kita berikan seluruh hak warga hak demokrasi warga, kita nunggu saja," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)