MADURA - Seorang gadis muda mengalami kekerasan di Bangkalan Madura setelah ia menolak dinikahi oleh laki-laki lanjut usia. Korban ditampar sebanyak dua kali di rumahnya sendiri.
Gadia berusia 19 tahun berinisial ML ini hanya bisa tertunduk saat mengadukan aksi kekerasan yang menimpanya kepada penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.
Warga Konang Bangkalan tersebut datang ke polisi dan melaporkan terduga pelaku berinisial MS, laki-laki berusia 60 tahun yang masih tetangga satu desanya.
BACA JUGA:
Korban ML mengaku ia sempat menjalin hubungan asmara lewat media sosial dengan MS. Sebab MS mengaku seorang pria single dan tidak memiliki istri maupun anak.
Namun setelah mengetahui bahwa MS adalah pria yang sudah memiliki istri dan anak, korban pun menolak saat diajak nikah oleh MS.