JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya saat ini sudah bersama keluarga dan dinyatakan sehat setelah bebas bersyarat dari masa kurungan penjara.
"Kondisinya dalam keadaan sehat mohon doa dan dukungannya, Bharada E menjalankan proses bebas bersayaratnya di bawah Kemenkumham," kata Ronny, Rabu (9/8/2023).
BACA JUGA:
Ronny menyebut bahwa Bharada E telah kembali bersama keluarganya di Jakarta. Walaupun begitu, Ia engga merinci apakah Richard sudah kembali bertugas sebagai anggota Polri.
"Sekarang sedang bersama keluarga, kerabat yang di Jakarta," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamini terpidana pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah bebas bersyarat. Bharada E sudah menjalani program bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.