JAKARTA - Pangalangok Jilah atau Panglima Jilah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Agustinus menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).
Kedatangan Agustinus dan rombongan menyampaikan pernyataan sikap dari TBBR terkait dengan munculnya kasus dugaan ujaran kebencian Pengamat Politik Rocky Gerung.
"Kami masyarakat Dayak marah. Tidak boleh ada lagi yang menghina Presiden. Presiden itu adalah simbol negara. Menghina Presiden sama saja dengan menghina negara," kata Agustinus saat membacakan pernyataan sikap di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Lebih dalam, Agustinus juga menekankan bahwa, pihaknya tidak terima dengan orang-orang yang ingin mengganggu jalannya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
"Kami juga tidak terima orang-orang yang menganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan," ujar Agustinus.
Menurut Agustinus, IKN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Sehingga, pembangunan tersebut sudah final.
"Sudah jelas dinyatakan bahwa pembangunan IKN sudah final. Jadi pembangunan IKN harga mati. Pembangunan IKN itu penting bagi kami orang Kalimantan, demi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang," ucap Agustinus.