KPK Sebut Kasus Baru di Basarnas Rugikan Negara Puluhan Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2023 19:44 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan SAR Nasional (Basarnas RI). KPK menaksir terdapat kerugian keuangan negara puluhan miliar terkait pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tersebut.

"Pasalnya kerugian negara, kisaran puluhan miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Sejalan dengan penyidikan baru terkait dugaan korupsi di Basarnas RI tersebut, KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Kendati demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi para tersangka terkait dugaan korupsi baru di lingkungan Basarnas RI.

"Terkait profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan karena pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses," ucap Ali.

Penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya, Henri Alfiandi (HA).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya