Dicopot dari Staf Ahli Gubernur, Pj Bupati Buton Ngadu ke Mendagri

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Kamis 10 Agustus 2023 19:16 WIB
Pj Bupati Buton Dicopot dari Staf Ahli Gubernur/ist
Share :

"Sebelum seseorang disebut melakukan pelanggaran disiplin berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, itu harus dilakukan pemeriksaan,”ujarnya.

“Misalnya kalau saya dituduh atau dianggap melakukan pelanggaran disiplin berat, maka saya harusnya lebih dulu dipanggil untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan perbuatan saya itu. Tidak serta-merta saya diberhentikan," lanjutnya.

Basiran juga sampai hari ini tidak pernah dipanggil dan diperiksa tetapi langsung menerima SK Gubernur tentang pemberhentian dari jabatannya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya