JAKARTA - Dalam setahun terakhir, tawuran antar kelompok di wilayah Jakarta Utara semakin mengkhawatirkan. Apalagi dalam tawuran itu, tak sedikit para pelaku saling menyerang menggunakan senjata tajam (sajam).
Melihat hal ini, jajaran Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan sekaligus mereduksi tindak pidana atau kriminalitas yang kerap terjadi dengan menelusuri pendistribusian sajam jenis celurit.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, kepemilikan celurit spesifikasinya bukanlah untuk tawuran, melainkan untuk pekerjaan masyarakat seperti untuk bertani.
Gidion menjelaskan, dalam penelusuran yang dilakukan selama beberapa hari, pihaknya menemukan pendistribusian sajam melalui media sosial Facebook dan Instagram. Sajam itu dijual dengan cara cash on delivery (COD).
"Beberapa hari kita telusuri sampailah ke ujungnya (dipimpin) seorang anak yang berumur 17 tahun. Dia sudah melakukan pembuatan celurit selama 1 tahun lebih dan penjualannya satu minggu paling tidak dua dan dibuat sendiri di rumahnya menggunakan peralatan konvensional," kata Gidion saat konferensi pers, Jumat (11/8/2023).
Menurut Gidion, pihaknya menangkap 5 pelaku pembuat sajam. Berdasarkan pengakuan pelaku, celurit itu digunakan untuk tawuran. Bahkan untuk menarik minat pembeli, pelaku menawarkan harga murah.