Bikin Sajam Buat Tawuran, 5 Pemuda di Jakarta Utara Ditangkap

Yohannes Tobing, Jurnalis
Jum'at 11 Agustus 2023 18:52 WIB
Polres Metro Jakarta Utara rilis penangkapan pemuda pembuat sajam. (MPI/Yohanes)
Share :

"Jadi kita melakukan penangkapan terhadap lima orang. Salah satu di antaranya yang membuat celurit yaitu di daerah Sunter, Tanjung Priok. Harga yang ditawarkan Rp100 sampai 190 ribu. Rata-rata seminggu dua celurit terjual," ucap Gidion.

Atas perbuatannya, kelima pelaku terancam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara.

"Tapi kita tetap mengedepankan Undang-Undang Peradilan Anak untuk menangani tindak pidana yang dilakukan 1 orang dewasa 1 dan 5 masih anak-anak," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya