BANDARLAMPUNG - Kondisi Achmad Farhan alumni IPDN yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung Deny Rolind Zabara sudah membaik.
Achmad Farhan sudah diperbolehkan pulang paska menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah mengatakan, korban telah diperbolehkan pulang sejak Jumat 11 Agustus 2023 kemarin.
"Saya dapat informasi bahwa kemarin (Jumat) yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah membaik," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023).
Senada, dikonfirmasi soal kebenaran kabar kepulangan Achmad Farhan, Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek Lukman Pura membenarkan hal tersebut.
"Benar, sudah boleh pulang kemarin," kata dia.
Lukman menuturkan, kondisi Achmad Farhan sudah membaik sejak dirawat di rumah sakit selama 3 hari usai peristiwa pemukulan tersebut.
"Semuanya sudah membaik, tanda-tanda vitalnya juga sudah bagus. Maka kemarin kami sudah perbolehkan untuk menjalani perawatan di rumah," ungkapnya.
Sebelumnya, diduga dianiaya atasannya, seorang PNS bernama Achmad Farhan dilarikan ke rumah sakit Abdul Moeloek, Selasa 8 Agustus 2023 malam.
Achmad Farhan, yang juga alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut diduga dianiaya atasannya yang berdinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Informasi yang dihimpun MNC Portal, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 8 Agustus 2023 malam. Korban dianiaya oleh Deny Rolind Zabara.
Terduga pelaku diketahui menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung.
(Arief Setyadi )