MERANGIN - Jajaran Satreskrim Polres Merangin, Jambi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian mobil Sabtu 12 Agustus 2023, sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat kabupaten Merangin, Jambi.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu korban mendapat laporan dari tetangganya jika mobil miliknya jenis carry pikap BH 8307 FQ diketahui berjalan ke luar rumah, mendapat informasi itu korban langsung menghubungi kawannya di desa Pulau Raman kecamatan Siau, lalu korban melapor kejadian ini ke pihak kepolisian.
Lalu tim Satreskrim Polres Merangin turun melakukan pemblokiran jalan dibantu warga, tak lama kemudian melintas kendaraan yang dicurigai dan dilakukan penyetopan. Namun saat akan dilakukan interogasi, Pelaku langsung kabur dan meninggalkan kendaraan yang dibawa dipinggir jalan.
Polisi dibantu warga pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan. Kedua pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.