CIANJUR - Dua santriwati yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku pimpinan salah satu pondok pesantren MI di Desa Bungbangsari, Kecamatan Takokak, Cianjur Selatan, Jawa Barat.
Terbongkarnya aksi bejat MI setelah salah satu korban bercerita kepada keluarganya. Korban sempat beberapa kali melakukan upaya percobaan bunuh diri lantaran merasa malu dan takut. Namun, upaya korban sering digagalkan pihak keluarga.
Mengetahui dan tak terima anaknya menjadi korban pencabulan, pihak keluarga yang didampingi oleh kuasa hukum langsung melaporkan MI kepada pihak kepolisian.
Menurut kuasa hukum korban, Topan Nugraha, Minggu (13/8/2023), dari cerita korban, modus pelaku saat melancarkan aksinya dengan modus untuk mengobati dan tansfer ilmu biar menjadi lebih pintar mengaji. Aksi tersebut dilakukan sejak dua tahun lalu. Sementara kepada korban lainnya dilakukan sejak tanggal 7 Agustus. Diduga masih ada korban serupa lainnya, tapi belum berani melaporkan kejadian tersebut.