BEKASI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menggerebek rumah dari pria yang diduga melakukan tindak pidana terorisme. Sejumlah senjata api (senpi) disita dalam penggerebak tersebut.
Penggerebekan dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara. Penggerebakan dilakukan pada Senin (14//20238) siang.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia pukul 17.00 WIB, belasan polisi masih berada di sekitar lokasi. Personel Densus 88 bersenjata lengkap masih berjaga di lokasi dan melakukan penggeledahan.
Dalam penangkapan dan penggerebakan ini, sejumlah diduga senpi rakitan juga ditemukan. Terlihat juga sejumlah puluhan amunisi ditemukan dalam penggerebakan kali ini.