Dituduh Sextortion Global Terkait Bunuh Diri Seorang Remaja, 2 Pria Nigeria Diekstradisi ke AS

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 15 Agustus 2023 15:59 WIB
2 pria Nigeria diekstradisi ke AS terkait pelecehan seksual anak (Foto: Ilustrasi/ DT Next)
Share :

NEW YORK - Terduga anggota operasi ‘sextortion’ global yang menargetkan lebih dari 100 korban dan menyebabkan kematian seorang anak laki-laki berusia 17 tahun diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) pada Minggu (13/8/2023) untuk menghadapi tuntutan pidana federal.

Jaksa Penuntut AS Mark Totten dalam sebuah pernyataan mengatakan Samuel Ogoshi, 22, dan Samson Ogoshi, 20, keduanya dari Lagos, Nigeria, ditangkap setelah penyelidikan bersama oleh Biro Investigasi Federal (FBI) dan Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan Nigeria dan sekarang berada dalam tahanan federal di Michigan.

Menurut catatan pengadilan, keduanya didakwa pada Mei lalu oleh dewan juri federal dengan tuduhan termasuk konspirasi untuk mengeksploitasi anak di bawah umur secara seksual dan konspirasi untuk mendistribusikan pornografi anak.

"Bagi mereka yang terlibat dalam kejahatan ini, pahamilah bahwa kami akan berkeliling dunia untuk menemukan Anda dan meminta pertanggungjawaban Anda,” tegas Totten.

Samuel Ogoshi juga menghadapi dakwaan yang lebih serius atas eksploitasi seksual dan percobaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Tuduhan itu berasal dari dugaan pertemuan online yang menurut para penyelidik mengakibatkan kematian Jordan DeMay yang berusia 17 tahun, yang meninggal karena bunuh diri setelah menjadi korban penipuan sextortion.

Pihak berwenang mengatakan ekstradisi orang ketiga, Ezekiel Ejehem Robert, masih tertunda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya