JAKARTA - Presiden Jokowi menganugerahi tanda kehormatan kepada 18 orang di Istana Negara, Senin (14/8/2023). Tanda kehormatan yang diberikan adalah Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Naraya.
Dari 18 nama tersebut, ada nama Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Iriana menerima Bintang Republik Indonesia Adipradana atas jasanya memajukan sejumlah bidang yang bermanfaat bagi negara.
Dikutip dari berbagai sumber, Bintang Mahaputera Adipradana sendiri adalah kelas kedua dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
Sebagai kelas dari Bintang Mahaputera, bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bintang Mahaputera Adipradana diberikan dalam bentuk selempang yang digunakan dengan cara diselempangkan dari pundak kanan ke pinggang kiri sehingga bintang terletak di pinggang kiri.
Penerima penghargaan juga mendapatkan patra yang dipakai di dada kiri pada saku di bawah kancing baju, serta miniatur yang dipakai pada lidah baju. Piagam sebagai tanda pemberian bintang ini juga akan diberikan kepada para penerima.
Adapun penerima Bintang Mahaputera Adiprana yang diberikan Presiden Jokowi pada Senin lalu ialah:
- Istri Presiden RI Joko Widodo, Iriana.
- Istri Wakil Presiden Maruf Amin, Wury Estu Handayani
- Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
- Wakil Ketua MK, Saldi Isra
(Khafid Mardiyansyah)