Potongan Tubuh Hewan hingga Mainan Seks Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan

Bagus Alit, Jurnalis
Rabu 16 Agustus 2023 14:11 WIB
Bea Cukai Bali Nusra musnahkan potongan tubuh hewan hingga mainan seks bernilai miliaran rupiah/Foto: Bagus Alit
Share :

 

BALI - Kanwil Bea Cukai Bali Nusra memusnahkan lebih dari 4,3 juta batang rokok ilegal, berbagai jenis minuman yang mengandung etil alkohol, sejumlah bagian tubuh binatang, hingga puluhan sex toys atau alat bantu seks.

Barang-barang itu merupakan hasil sitaan selama periode semester pertama tahun 2023. Total barang hasil penindakan yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp3,4 miliar, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp3,3 miliar.

 BACA JUGA:

Penindakan kali ini menjadi rekor tertinggi pemusnahan untuk di Bea Cukai Bali Nusra. Selain diproduksi di berbagai daerah di Indonesia, rokok-rokok ilegal tersebut juga ada yang merupakan barang bekas impor.

"Bahkan, banyak ditemukan rokok yang dipalsukan dan tidak membayar cukai. Rokok yang dipalsukan biasanya mengambil nama merek rokok terkenal, namun kemudian dibuat produk palsunya," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata, dikutip Rabu (16/8/2023).

 BACA JUGA:

Selain berbagai merek rokok ilegal, turut dimusnahkan 522.380 mililiter minuman mengandung etil alkohol berbagai merek. Juga ada pakaian, sepatu, dan alat kosmetik sebanyak 114 karung atau bal.

Serta 80 unit alat elektronik seperti handphone, laptop, dan kamera saku juga ikut dimusnahkan. Menariknya, Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra juga menyita dan memusnahkan puluhan sex toys atau alat bantu seks. Sex toys ini umumnya dibawa penumpang ke dalam bagasi barang bawaannya.

"Berdasarkan Undang-Undang pornografi, sex toys merupakan barang terlarang untuk masuk ke wilayah Indonesia," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya