Selain itu EA juga telah melakukan pelanggaran terhadap izin tinggalnya karena ikut memasarkan dan mempromosikan kelas Fun Pottery yang ia selenggarakan melalui akun media sosial pribadinya.
Pungki mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas warga asing di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui ada aktivitas WNA yang mencurigakan.
Menurutnya, tidak semua orang asing memiliki manfaat atau tujuan baik selama berada di Indonesia, terbukti dalam satu bulan terakhir ini, Kantor Imigrasi Mataram sudah mendeportasi tiga orang WNA yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal miliknya dengan bekerja dan mencari uang secara ilegal di Pulau Lombok.
(Awaludin)