Enjang mengakui bahwa ajaran NII tersebut adalah sesat dan menyimpang yang dapat merusak akidah serta syariah Islam.
"Ajaran NII itu merusak pikiran dan hati manusia. Salah satu kesesatannya adalah mereka akan merusak pondasi akidah dan syariah Islam. Jelas ini menyimpang," terang dia.
Enjang pun meminta kepada rekan-rekannya yang masih menjadi anggota NII untuk segera keluar dan meninggalkan NII. Karena menurutnya, masih banyak anggota NII yang jumlahnya mencapai ribuan.
BACA JUGA:
"Masih banyak anggota NII, di Bandung ada ribuan, Jakarta ribuan, Jabodetabek ribuan, Pantura pun ribuan. Jadi kami mohon kepada rekan-rekan baik yang dulu kawan saya, sahabat saya, mohon jadikan ini pembelajaran, bahwa ini adalah ajaran yang sesat," tandasnya.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan, dari 121 orang tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia. "Ada 121 orang, asalnya ada yang dari Subang, Indramayu, dan Jakarta," kata Nina.
BACA JUGA:
Nina Agustina menuturkan, dengan dicabutnya baiat NII dan kembali ke NKRI, para mantan NII itu bisa bersinergi dengan pemerintah.
"Berapa lamanya jadi anggota NII bervariasi, yang terpenting saat ini kita telah melakukan pencabutan baiat dan kembali lagi kepada marwahnya, kepada pangkuan Ibu Pertiwi. Kita bersama-sama untuk bersinergi lebih baik lagi," tutup Nina.
(Fakhrizal Fakhri )