SEMARANG - Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan remisi kepada 8.031 orang narapidana, dan anak pidana yang berada di Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Tengah.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kepada tiga orang perwakilan narapidana penerima remisi, di Aula Kunjungan Lapas Kelas I Semarang, pada Kamis 17 Agustus 2023.
Ganjar pun berharap napi yang mendapatkan remisi bisa menyadari kesalahannya dan berubah menjadi lebih baik.
"Tadi katanya ada dua ya yang langsung bebas. Mudah-mudahan kita akan belajar untuk tidak mengulangi," tutur Ganjar.
Politisi Partai PDI-P itu juga memberikan apresiasi atas pembinaan yang dilakukan Lapas dan Rutan di Jawa Tengah.