JAMBI - Kantor Imigrasi Jambi memastikan Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga menjual obat herbal palsu di kawasan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, dideportasi hari ini.
"Rencananya seorang WN Cina yang diamankan warga Sungaibahar hari ini akan dideportasi," tegasnya Kasubsi Penindakan Imigrasi Jambi, Mangampu Siregar, Sabtu (19/8/2023).
Menurutnya, WNA asal Cina yang ditangkap warga di Sungaibahar tidak ada hubungannya dengan WN Cina yang diamankan Avsec Bandara Sultan Thaha Jambi, Jumat 18 Agustus 2023, pagi kemarin.
Sebelumnya diberitakan, seorang WN Cina terpaksa diamankan warga Sungaibahar, Unit I, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Pasalnya, pria tersebut diduga menjual obat herbal palsu tanpa ijin edar BPOM RI. Ironisnya, ada warga setempat yang meninggal dunia diduga usai mengkonsumsi obat herbal tersebut.
Usai menghubungi pihak berwajib, pelaku langsung dibawa ke Kantor Wilayah Imigrasi Jambi.
Menurut warga, terbongkarnya kasus ini setelah viral dari grup WhatsApp ada orang yang diduga melakukan penipuan.
(Angkasa Yudhistira)