44 Senpi Perdagangan Ilegal Disita, 24 Berfungsi dengan Baik

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2023 19:35 WIB
Bareskrim Polri rilis kasus senpi ilegal. (MPI/Irfan Maruf)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 44 senjata api (senpi) dan 1.138 butir peluru disita dan telah diuji balistik oleh Puslabfor Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Dari total senjata yang disita, sebanyak 24 senjata api berfungsi baik.

Kabid Balmetfor Mabes Polri, Kombes Ari Kurniawan Jati mengatakan, pihaknya telah melakukan uji balistik terhadap 44 pucuk senjata dan 1.138 butir peluru. Jumlah tersebut, kata dia bertambah dan masih belum dilakukan uji balistik.

"Itu yang sudah kami lakukan di labforensik. Kemudian hal-hal yang lain akan sambil menunggu barbuk (barang bukti-red) yang diperoleh Ditreskrimum Polda Metro. Kemudian akan kita teliti hasil dari para tersangka yang mana airgun yang dimodif menjadi senjata api," kata Ari di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).

Ia menjelaskan, dari sebanyak 44 senjata api yang diuji balistik tersebut, sebanyak 24 senjata pabrikan dan berfungsi secara baik. Sebanyak 12 senjata api rakitan, tiga air gun, dua airsoft gun, dan tiga senjata angin PCP.

"Keseluruhan 44 pucuk di luar daripada 25 (yang baru). Karena ini pengembangan," tuturnya.

Kemudian dari 1.138 peluru, sebanyak 746 yang disita jenis 9 mili, sebanyak 87 butir berjenis 32 mili, sebanyak 263 butir berjenis 22 LR, 40 butir 38 jenis 5,56 mili, dan 12 butir peluru spesial.

"Itu yang udah kami lakukan di labforensik kemudian hal-hal yang lain akan sambil menunggu barbuk yang diperoleh Direskrimum Polda Metro kemudian akan kita teliti hasil dari para tersangka yang mana airgun yang dimodif menjadi senjata api," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya