15 Remaja di Bekasi Kena Ciduk Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2023 04:44 WIB
Barang bukti sajam yang diamankan dari pelajar di Bekasi (Foto: Ist)
Share :

BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap sebanyak 15 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Belasan remaja itu ditangkap di Jalan Bintara VIII, Bintara Jaya, Bekasi Barat pada Minggu (20/8/2023) dini hari.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan saat itu tim patroli menerima laporan dari masyarakat. Polisi pun langsung bergegas menuju lokasi.

“Ada pengaduan lisan dari masyrakat adanya sekelompok remaja yang sedang berjalan dengan membawa senjata tajam,” kata Imam dalam keterangannya Minggu (20/8/2023).

Setelah tiba di lokasi, polisi pun menemukan 15 remaja bersama sejumlah barang bukti. Kelimabelas remaja diantaranya SK (17), MF (18), DR (21), KH (17), KA (24), MI (23), DR (20), AF (21), ARA (23), SA (26), DS (17), PMR (16), TPP (16), FN (28) dan FS (21).

“Tim berhasil mengamankan remaja dimaksud bersama barang buktinya,” kata Imam.

Barang bukti yang didapat di antaranya enam bilah celurit, satu bilah samurai, satu golok sisir, tig buah petasan, dan empat unit sepeda motor. Barang-barang itu diduga kuat akan digunakan saat tawuran.

Remaja-remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolres Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Imam memastikan bahwa proses penangkapan berlangsung dengan kondusif.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya