DEPOK - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan bahwa jaksa akan hadir dan menyaksikan pra-rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) dengan tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Kukusan, Beji, Depok.
Diketahui Zidan ditemukan tewas ditikam kakak tingkatnya sesama jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI di kamar indekos korban kawasan Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat pada Jumat (4/8) silam.
"Jaksa akan hadir untuk mengikuti dan menyaksikan rekonstruksi ini, mengingat peran penting jaksa dalam sistem peradilan pidana sebagai dominislitis atau pengendali perkara," kata Arief dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
"Jaksa peneliti akan turut hadir dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara," tambahnya.