DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 50 persen selama dua bulan ke depan untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota. Namun, kebijakan itu tidak berlaku untuk pekerja swasta di Ibu Kota. Penerapan WFH tergantung kepada kebijakan perusahaan masing-masing.
Lantas, apakah kebijakan WFH ASN DKI berdampak terhadap mobilitas pekerja di Jakarta?
BACA JUGA:
Pantauan MNC Portal Indonesia pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 19.00 WIB di Stasiun Pondok Cina, Beji, Depok terpantau naik turun pengguna KCI tergolong normal tidak terjadi kepadatan. Terlihat pengguna dari Stasiun Pondok Cina menggunakan kendaraan pribadi atau menggunakan jasa ojek konvensional maupun ojek online untuk kembali ke rumah masing-masing.
Sementara arus lalu lintas dari arah Pasar Minggu-Lenteng Agung, Jakarta Selatan menuju arah Margonda Raya maupun Jalan Raya Akses UI Kelapa Dua Depok terpantau ramai lancar. Adapun kendaraan roda empat dan dua mendominasi saat jam pulang kerja.
BACA JUGA:
Kemudian tidak terjadi antrean atau kemacetan lalu lintas di Jalan Margonda Raya hingga lampu merah mengarah ke Jalan Raya Juanda, maupun mengarah ke Simpang Ramanda-Sawangan dan Citayam.