JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mengaku kesal karena hukuman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di tingkat Mahkamah Agung (MA) dipotong. Semula hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.
Presiden ke-5 RI tersebut mempertanyakan keadaan penegakan hukum di Republik Indonesia saat ini.
"Tapi ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu Pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang? Lho saya bukan orang hukum lho, tapi kan saya bisa mikir lho, ini apa benarnya," kata Megawati dalam Acara BPIP di Jakarta Selatan, Senin 21 Agustus 2023.
Oleh sebab itu, Megawati mengaku sangat heran dengan kasus Ferdy Sambo yang telah membunuh anak buahnya sendiri saat menyandang status sebagai jenderal bintang dua. Padahal, di tingkat sebelum MA, Ferdy Sambo masih dijatuhi hukuman mati.
"Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman," tutur Megawati Soekarnoputri.
Kendati demikian, Megawati tetap menghormati aturan hukum yang berlaku, termasuk keputusan yang diberikan oleh Hakim Mahkamah Agung terkait hukuman kepada Ferdy Sambo.
"Bagi saya, saya menghormati mahkamah yang namanya Agung, saya menghormati Mahkamah Konstitusi yang meskipun itu saya yang buat, bayangin saya ini sebagai presiden banyak lho buat ini," ujarnya.