DPR dan Pemerintah Setujui 4 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 22 Agustus 2023 19:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Tiga RUU yang diusulkan pemerintah adalah RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, RUU Penilai, dan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional.

 BACA JUGA:

Selain mengusulkan 3 RUU baru dalam prolegnas prioritas, Yasonna meminta ada 9 RUU yang dicoret dari prolegnas prioritas Tahun 2023. Pencoretan ini karena materinya sudah diakomodasi dalam UU Kesehatan dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

 BACA JUGA:

Sementara itu, Baleg DPR mengusulkan satu RUU untuk masuk dalam prolegnas prioritas 2023, yakni RUU Museum.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya