Ahmad Sahroni Sebut Ada Penangkapan 100 Kg Sabu Tak Diungkap, BNN Beri Jawaban Menohok

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 23 Agustus 2023 14:08 WIB
BNN Bantah Pernyataan Ahmad Sahroni Soal Sabu 100 Kg/Foto: Okezone
Share :


JAKARTA - Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mempertanyakan informasi adanya penangkapan 100 kilogram sabu di Jawa Timur yang tidak dipublikasi. Badan Narkotik Nasional (BNN) pun membantah pernyataan Sahroni bahwa kasus tersebut tidak dipublikasi.

“Ada Hasil pengungkapan kasus di tiga TKP, sabu sebanyak 130,97 kilogram sabu. Dengan 11 orang tersangka,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Pudjo menjelaskan penangkapan pertama berjumlah 2,096 kilogram sabu jaringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan. Penangkapan ini dilakukan pada 14 Mei 2023 silam.

Selanjutnya yang kedua ialah penangkapan jaringan Malaysi-Surabaya dengan barang bukti sebanyak 108,46 kilogram sabu diamankan. Penangkapan ini terjadi pada 26 Mei 2023 silam.

Dan yerakhir yakni penangkapan jaringan Malaysia-Tanjung Balai dengan tiga orang tersangka. Adapun BNN berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20,838 kilogram pada penangkapan tersebut.

“Sudah dipers riliskan (publikasikan), sudah lama dan sudah dimusnahkan barang buktinya. Pemusnahan di bali tanggal 23 juni 2023,” tuturnya.

Terkait informasi adanya hambatan keluar masuk, Sulistyo menjawab bahwa proses itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan banyak orang. Pasalnya setiap pengungkapan ratusan sabu menurutnya ada potensi pelaku memiliki senjata.

“Mengungkap ratusan kg sabu itu kan ada potensi orang itu bersenjata dan lain lain. Mohon maaf bila ada yg merasa terganggu perjalanan pribadinya atau mungkin bisnisnya terganggu setengah jam satu jam karna pasti ada yang namanya menangkap orang kan pasti ada menjaga keselamatan orang banyak,” tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya