JAKARTA - Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mempertanyakan informasi adanya penangkapan 100 kilogram sabu di Jawa Timur yang tidak dipublikasi. Badan Narkotik Nasional (BNN) pun membantah pernyataan Sahroni bahwa kasus tersebut tidak dipublikasi.
“Ada Hasil pengungkapan kasus di tiga TKP, sabu sebanyak 130,97 kilogram sabu. Dengan 11 orang tersangka,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Pudjo menjelaskan penangkapan pertama berjumlah 2,096 kilogram sabu jaringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan. Penangkapan ini dilakukan pada 14 Mei 2023 silam.
Selanjutnya yang kedua ialah penangkapan jaringan Malaysi-Surabaya dengan barang bukti sebanyak 108,46 kilogram sabu diamankan. Penangkapan ini terjadi pada 26 Mei 2023 silam.
Dan yerakhir yakni penangkapan jaringan Malaysia-Tanjung Balai dengan tiga orang tersangka. Adapun BNN berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20,838 kilogram pada penangkapan tersebut.
“Sudah dipers riliskan (publikasikan), sudah lama dan sudah dimusnahkan barang buktinya. Pemusnahan di bali tanggal 23 juni 2023,” tuturnya.