Siap-Siap! Motor Tak Lolos Uji Emisi Bakal Ditilang Rp250 Ribu, Mobil Rp500 Ribu

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 23 Agustus 2023 18:25 WIB
Uji emisi akan digencarkan pemerintah untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. (Foto: Dok Okezone)
Share :

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait teknis pelaksanaan tilang uji emisi tersebut.

"Rencananya akan menggelar tilang uji emisi secara masiv per tanggal 1 September 2023. Jadi mulai September sampai dengan November 2023," kata Asep.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya