Usut Pencucian Uang Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Bendahara Al Zaytun

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 24 Agustus 2023 11:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap pihak Bendahara Madrasah Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang. Pemeriksaan itu dilaksanakan kemarin, terhadap SM, M, dan NH.

"Pemeriksaan terhadap tig orang pihak Bendahara Madrasah Al-Zaytun," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Selain itu dilaksanakan juga pemeriksaan terhadap satu orang yakni AH yang merupakan anggota Pembina Yayasan.

Menurut Whisnu, kedepannya penyidik bakal melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi lainnya terkait penyidikan perkara ini.

"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan saksi kepada pihak anggota Yayasan, dan pengurus Yayasan, serta pendalaman pihak Madrasah terkait Dana BOS," ucap Whisnu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya