Namun, saat menelepon, suami siri ketiga Suriani yang diduga sebagai pelaku mendengar pembicaraan tersebut. “Pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya dan setelah menelepon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya, loka keloi (mauka bunuh),” kata Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy, Senin 21 Agustus 2023.
Sekira pukul 04.00 Wita, pelaku minta izin kepada istrinya Suriani dengan alasan ingin pergi buang air besar. “Diduga pelaku mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan tertidur dan melakukan pembunuhan dengan menggunakan parang,” ujarnya.
Akibat peristiwa itu, korban tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya, seperti luka terbuka di pipi kanan, tangan kanan hampir putus,luka tusuk pada dada kanan, tangan kiri hingga ibu jari kaki kanan putus.
(Arief Setyadi )