Polisi Gadungan Lakukan Perampokan, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Robert Fernando H Siregar, Jurnalis
Kamis 24 Agustus 2023 16:10 WIB
Polisi gadungan lakukan perampokan/Foto: Freepik
Share :

TAPANULI UTARA - Dua pria bernama Bagindo Sinaga (29) dan Erwin Sihotang (25), warga Kodya Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melakukan aksi perampokan dengan mengaku Polisi. Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus kedua pelaku.

Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi, STK menerangkan, kedua pelaku perampokan berkedok Polisi mengaku sudah 2 kali beraksi di wilayah Sumut. Kedua pelaku berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya di Kodya Pematang Siantar pada Senin, 21 Agustus 2023.

AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, penangkapan Bagindo Sinaga dan Erwin Sihotang (tersangka), dilakukan atas laporan salah seorang korban, yaitu Daniel Ganda Tua Banjarnahor (30), penduduk Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Taput, Sumut.

Laporan Daniel Ganda Tua Banjarnahor (korban), sebut AKP Zuhatta Mahadi, diterima 11 Agustus 2023, sekira Pukul 2.00 WIB. Korban menuturkan, saat korban mengemudikan mobil truck bermuatan kayu eukaliptus tujuan ke PT TPL Porsea Toba, korban istirahat dan tidur di dalam mobil di pinggir jalan, tepatnya di Jalinsum depan Kampus UNITA Silangit Siborongborong.

Korban, ujar Zuhatta Mahadi, baru sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba datang kedua tersangka menggedor-gedor pintu mobil korban dan meminta agar pintu mobil di buka dan mengaku anggota polisi.

"Lalu, korban membuka pintu mobil dan kedua tersangka masuk serta menodongkan pistol mainan kepada korban. Tersangka mengatakan kepada korban untuk angkat tangan, keluarkan dompet dan HP, kami Polisi, kamu membawa Narkoba," ungakap Zuhatta Mahadi kepada MPI, Kamis (24/8/2023).

Korban-pun terkejut dan ketakutan, sambung Zuhatta Mahadi, hingga korban mengeluarkan dompetnya. Lalu tersangka mengambil dompet, uang serta HP korban. Kedua tersangka langsung meninggalkan korban dan melarikan diri.

Setelah tim melakukan penyelidikan atas peristiwa itu, lanjut Zuhatta Mahadi, berhasil mengantongi identitas tersangka. Alhasil, unit reaksi cepat melakukan pengejaran ke Kodya Pematang Siantar dan berhasil meringkus kedua tersangka di tempat persembunyiannya.

"Kedua tersangka pasca diringkus, diperiksa secara intensif di unit Reskrim dan kedua tersangka mengakui bahwa telah 2 kali melakukan aksi perampokan bermodus anggota Polisi untuk memuluskan aksinya. Pengakuan tersangka pertama sekali melakukan aksinya dari Silangit Taput berhasil menyikat uang senilai Rp 1,4 juta. Aksi kedua kali dari Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba dan berhasil menggasak uang senilai Rp 7 juta," beber Zuhatta Mahadi.

 BACA JUGA:

Saat penangkapan tersangka, pungkas Zuhatta Mahadi, berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka, yakni 1 unit mobil Calya warna hitam bernomor Polisi BK 1129 WAE, 1 pistol atau senjata mainan dan 1 unit Handphone Redmi 10 C.

Kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Taput di Tarutung, guna kepentingan penyedikan. Kedua tersangka dikenakan melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Polres Tapanuli Utara ringkus dua tersangka pelaku aksi perampokan berkedok Polisi.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya