Polisi Gadungan Lakukan Perampokan, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Robert Fernando H Siregar, Jurnalis
Kamis 24 Agustus 2023 16:10 WIB
Polisi gadungan lakukan perampokan/Foto: Freepik
Share :

"Kedua tersangka pasca diringkus, diperiksa secara intensif di unit Reskrim dan kedua tersangka mengakui bahwa telah 2 kali melakukan aksi perampokan bermodus anggota Polisi untuk memuluskan aksinya. Pengakuan tersangka pertama sekali melakukan aksinya dari Silangit Taput berhasil menyikat uang senilai Rp 1,4 juta. Aksi kedua kali dari Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba dan berhasil menggasak uang senilai Rp 7 juta," beber Zuhatta Mahadi.

 BACA JUGA:

Saat penangkapan tersangka, pungkas Zuhatta Mahadi, berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka, yakni 1 unit mobil Calya warna hitam bernomor Polisi BK 1129 WAE, 1 pistol atau senjata mainan dan 1 unit Handphone Redmi 10 C.

Kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Taput di Tarutung, guna kepentingan penyedikan. Kedua tersangka dikenakan melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Polres Tapanuli Utara ringkus dua tersangka pelaku aksi perampokan berkedok Polisi.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya