JAKARTA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Joshi Putri Cahyani ditemukan meninggal dunia di Prefektur Gunma, Maebashi, Jepang, pada Rabu 23 Agustus 2023 lalu.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) atau Interpol Indonesia Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan, pihaknya menerima informasi dari otoritas Jepang terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) di Prefektur Gunma.
Krishna mengatakan, informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan beberapa pihak.
“Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JPC pada 24 Agustus 2023,” kata Krishna dilansir Antaranews.com, Jumat (25/8/2023).
Menurutnya, terduga pelaku ditangkap kepolisian Jepang di salah satu Stasiun di Tokyo pada pukul 13.25 waktu Tokyo.
Namun, belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang seseorang yang ditangkap tersebut merupakan pelaku pembunuhan.
“Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan,” ujar jenderal bintang dua tersebut.
Oleh karena itu, untuk memastikan terduga pelaku adalah pelaku pembunuhan, maka kepolisian Jepang melakukan pemeriksaan tahap demi tahap. Saat ini, kata dia, terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah.
“Regulasi di Jepang mewajibkan kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap,” tutup Krishna Murti.
(Fahmi Firdaus )