Sarjoko juga menyampaikan pihaknya nanti juga akan melakukan razia tahapan sosialisasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur. Adapun razia tahapan sosialisasi ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Kami juga nantinya bersama unsur Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan juga akan melakukan razia tahapan sosialisasi ini di Jl Perintis Kemerdekaan, Jaktim. Pengendara diberikan kesempatan untuk melakukan perawatan dan perbaikan atas kendaraannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, salah satu cara menanggulangi polusi udara, pihaknya bersama kepolisian akan menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor.
"Tanggal 1 September 2023 dilakukan razia bersama, kami sudah koordinasi dan bisa dilakukan tindak uji emisi," kata Asep Kuswanto saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).
(Awaludin)