3. Segera Kaji
Heru menyebut, Pemprov DKI Jakarta akan segera melakukan kajian terkait penerapan gage 24 jam di Jakarta.
"Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus," imbuh Heru Budi.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar menggelar gage di Ibu Kota dilaksanakan selama 24 jam. Hal itu bermaksud untuk mengurangi kemacetan dan juga kualitas udara di Jakarta.
Perlu diketahui, di beberapa titik jalan di DKI Jakarta memberlakukan sistem gage dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, pada pagi hari. Sedangkan untuk sore hari gage di Jakarta diberlakukan pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
(Erha Aprili Ramadhoni)