JAKARTA - Seorang mahasiswi berinisial RFP (20) ditangkap karena mencuri barang di kantor ekspedisi. Barang-barang yang dicuri berupa IPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad.
Berikut 5 fakta mahasiswa curi iPhone dari kantor ekspedisi, sebagaimana dirangkum pada Sabtu (26/8/2023) :
1. Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Dalam kasus ini, polisi menduga RFP bekerja sama dengan orang lain untuk mencuri barang di kantor ekspedisi. Karena itu, kepolisian masih mendalami hal ini.
"Sampai saat ini masih dalam pendalaman, karena diduga pelaku tidak melakukan tindak kejahatannya sendiri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
2. Tipu Operator Ekspedisi
Dalam menjalankan aksinya, RFP menipu operator di kantor ekspedisi. Ia mengaku sebagai karyawan dari partner ekspedisi terseut.
"Pelaku menipu operator resi yang ada di Shopee Express. Pelaku mengaku sebagai karyawan dari PT Erajaya, partner dari kantor ekspedisi,” ujarnya.
3. Ambil Barang Lewat Ojol
Dari hasil menipu operator tersebut, RFP mendapatkan resi pengiriman. Ia lalu mengirim ojek online untuk mengambil barang tersebut.
“Kemudian dengan resi itu pelaku mengirim ojek online untuk mengambil barang dengan dalih diperintahkan oleh pembeli," tuturnya.