Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila, memaparkan pelaku sudah diamankan. Penetapan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan gelar perkara.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor saksi-saksi dan terlapor selanjutnya dilakukan gelar perkara meningkatkan ke penyidikan. Hasil gelar perkara dan dilakukan penetapan tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kasat ResKrim Polres Bengkalis Sabtu (12/8/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)