Sekadar informasi, seorang Warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25), tewas setelah mengalami penganiayaan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di daerah Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Dugaan penganiayaan tersebut diketahui lewat sebuah video, foto surat laporan kepolisian, hingga berita acara penyerahan mayat yang beredar di WhatsApp. Dalam video yang beredar tersebut, terlihat seorang pemuda sedang dipecut menggunakan selang di dalam mobil.
Potongan video yang lain juga menampilkan adanya luka parah di tubuh seorang pemuda akibat pecutan. Sementara itu, beredar juga foto berita acara penyerahan mayat dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta tanggal 24 Agustus 2023.
Dalam surat yang beredar disebutkan bahwa penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023.
Berdasarkan laporan polisi tersebut disebutkan bahwa telah terjadi tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan salah satunya oleh oknum anggota paspampres.
(Angkasa Yudhistira)