Uganda Adili Orang Pertama yang Didakwa Lakukan Homoseksualitas Diperparah

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2023 13:33 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Okui tidak memberikan rincian tambahan mengenai kasus tersebut. Dia mengatakan dia tidak mengetahui ada orang lain yang sebelumnya dituduh melakukan homoseksualitas yang parah.

Justine Balya, pengacara terdakwa, mengatakan dia yakin seluruh undang-undang tersebut tidak konstitusional. Undang-undang tersebut telah digugat di pengadilan, namun hakim belum menangani kasus tersebut.

Balya mengatakan empat orang lainnya telah didakwa berdasarkan undang-undang tersebut sejak undang-undang tersebut diberlakukan dan kliennya adalah orang pertama yang diadili karena homoseksualitas yang diperburuk. Dia menolak mengomentari secara spesifik kasusnya.

Uganda belum mengeksekusi siapa pun selama sekitar dua dekade, namun hukuman mati belum dihapuskan dan Presiden Yoweri Museveni mengancam pada 2018 untuk melanjutkan eksekusi guna menghentikan gelombang kejahatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya