JAKARTA - Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menculik dan menganiaya seorang pemuda bernama Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh.
Dalam kejadian ini, korban meregang nyawa.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebutkan, oknum Paspampres menculik dan memeras korban lantaran Imam Masykur menjual obat ilegal.
"Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan dilakukan pemerasan itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," ujar Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie, saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Ia menambahkan, oknum Paspampres bersama 2 temannya sempat meminta uang tebusan Rp50 juta. Namun, permintaan itu tidak diindahkan Imam hingga akhirnya berujung penyiksaan.
Pada saat penyiksaan itu korban mengembuskan napas terakhirnya.
"Mereka minta Rp50 juta tadi enggak dipenuhin kan akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," tuturnya.
Irsyad menambahkan, selain seorang Paspampres, dua lainnya berasal dari Kesatuan Direktorat topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.
Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus oknum Paspampres, yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga asal Aceh hingga tewas. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)