JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, kebijakan penyelesaian nonyudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu akan tetap berjalan, meski pemerintahan berganti.
Hal itu diungkap saat Mahfud bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bertemu eksil Ceko, Senin (28/8/2023) malam, waktu Indonesia.
"Kebijakan ini pasti, terus-menerus, diberikan sekarang dan tidak akan terputus, dengan sendirinya hak ini diberikan," kata Mahfud MD.
Awalnya, salah satu eksil peristiwa 1965 bernama Karsidi mengucapkan terima kasih, atas kebijakan penyelesaian nonyudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Namun, kata Karsidi, muncul kekhawatiran setelah mereka mendapatkan kemudahan untuk kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI). Ia takut jika pemerintah berganti, kebijakan tersebut tidak akan berlaku lagi.
"Sekarang (penyelesaian non yudisial) berhasil karena Presiden Jokowi di parlemen punya kekuatan dan keberanian untuk melakukan hal ini," katanya saat dialog dengan Mahfud dan Yasonna.
"Bagaimana nanti kalau Pak Jokowi udah ga ada, kekuatan yang lain (menduduki pemerintahan), kebetulan dia punya kekuatan tapi ga punya keberanian, apakah (kebijakan) ini bisa langgeng?" sambungnya.
Mahfud pun meyakinkan para eksil, kebijakan saat ini bakal diteruskan, siapapun pemimpinnya di masa mendatang.