JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), untuk mengusut tuntas kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh hingga tewas.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari.
Diketahui, kasus tersebut melibatkan tiga anggota TNI, yakni Praka RM dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.
"Terkait penculikan dan pembunuhan warga sipil oleh tiga orang oknum prajurit, KSAD memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres," kata Brigjen TNI Hamim Tohari kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
"KSAD telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer," sambungnya.
Hamim mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh tiga oknum prajurit TNI itu mencederai semangat yang selama ini dibangun oleh KSAD.
"Apa yang telah dilakukan oleh tiga orang oknum prajurit tersebut sangat menciderai semangat yang selama ini telah dibangun oleh KSAD agar prajurit TNI AD senantiasa dicintai dan mencintai rakyat," katanya.