JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, warga sipil yang terlibat kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh Imam Masykur tenyata adalah kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik.
"Jadi saya sampaikan tadi sementara ini yang ditemukan ada keterlibatan satu orang warga sipil, kemudian sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya."Betul, betul, iya. Kakak ipar (Praka RM)," kata Hamim kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Selanjunya, untuk peran warga sipil tersebut, kata Hamim, bisa dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya. Sebab pihaknya hanya memproses hukum untuk tiga anggota TNI.
"Masalah perannya (warga sipil) ini nanti masih dalam proses dan nanti barangkali untuk tersangka sipil bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Sementara itu, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa kakak ipar Praka RM berinisial MS itu sempat melarikan diri.
"Kakak ipar yang orang sipil, inisial MS, ini salah satu tersangka sipil kita serahkan ke Polda Metro. lya melarikan diri kita cari," pungkasnya.
Praka Riswandi merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Sebelumnya, pelaku bertugas di Polisi Militer dan mengawali karier dengan pangkat prajurit dua (Prada) usai lulus pendidikan Tamtama TNI AD.
Praka Riswandi diduga menganiaya dan menculik Imam Masykur warga Gompong Mon Keulayu, Gandapura, Bireun, Aceh yang sedang merantau di Jakarta.
Diketahui, Imam Masykur dinyatakan meninggal dunia di RSAD Jakarta Pusat setelah dianiaya oleh pelaku. Video penganiayaan Imam Masykur viral di media sosial.
(Fahmi Firdaus )