Sementara itu, kata Siti, hingga tanggal 24 Agustus 2023, sudah ada 11 entitas yang telah dikenakan sanksi administrasi.
“Yang sudah dilakukan sampe tanggal 24 dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah-langkah ini 4 sampai 5 minggu lagi ke depan,” tutup Siti.
(Fahmi Firdaus )